Uncategorized

Polres Cirebon Kota Ungkap Tamu Hotel Metland Yang Meninggal Misterius di Kamar 604

Cirebon Kota (Garasi tv1) – Seorang tamu hotel ditemukan meninggal dunia di Kamar 604 Hotel Metland, Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, pada Sabtu, (24/01/2026), sekitar pukul 09.00 WIB, peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian setelah menerima informasi melalui Layanan Polisi 110.

Korban diketahui berinisial E, berjenis kelamin laki-laki, berusia 32 tahun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, yang saat itu tengah menginap bersama rekan-rekannya di hotel tersebut.

Saksi pertama, Yudha Pradana, warga Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, menerangkan bahwa sekitar pukul 09.30 WIB dirinya berniat membangunkan korban untuk sarapan pagi.

Yudha Pradana masuk ke kamar korban melalui pintu koneksi dari Kamar 606 dan mendapati korban dalam posisi telungkup di atas tempat tidur, lalu mencoba membangunkan korban namun tidak memperoleh respons.

Saksi kemudian memanggil dua rekannya, yakni Reza Rahman, 28 tahun, warga Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, serta Indra Dirjakusuma, 28 tahun, warga Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, untuk memastikan kondisi korban.

Berdasarkan keterangan saksi Reza Rahman, pada Jumat (23/01/2026) saat perjalanan menuju Cirebon di wilayah Majenang, Jawa Tengah, korban sempat mengeluhkan sakit berupa sesak ulu hati, muntah, serta nyeri pada bagian punggung.

Korban sempat dibawa ke RSUD Ajibarang Majenang untuk mendapatkan pemeriksaan dan obat dari dokter, sebelum perjalanan dilanjutkan hingga tiba di Hotel Metland Cirebon sekitar pukul 18.00 WIB.

Petugas kepolisian dari Polsek Cirebon Utara Barat bersama Tim Inafis Polres Cirebon Kota kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar hotel dan menemukan noda bekas muntahan berwarna coklat pada bantal, sprei, serta tisu yang berada di lantai kamar.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, serta mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan kejadian darurat agar dapat segera ditangani oleh kepolisian secara cepat dan profesional. (AL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *