Uncategorized

Pemukiman Baru Desa Melakasari, Terhambat Adanya Keberadaan Tower Provider

GEBANG (Garasi tv1) – Warga Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon,
berencana membuka kawasan pemukiman baru, namun rencana tersebut menghadapi hambatan utama berupa keberadaan tower milik salah satu provider telekomunikasi. Warga khawatiran terkait dampak radiasi.

Kuwu Melakasari, Sohibi, membenarkan adanya keinginan warga yang berencana membuka pemukiman baru. Rencana itu muncul sebagai solusi atas keterbatasan lahan, yang sebagian besar telah digunakan sebagai kawasan lahan pertanian produktif.

Sementara, lokasi yang ditetapkan untuk pemukiman baru juga menjadi pusat perekonomian desa melalui keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sehingga diharapkan dapat meningkatkan akses dan kemudahan bagi warga dalam beraktivitas ekonomi.

Namun, lanjut Sohibi, keberadaan tower provider yang sudah berdiri jauh sebelum masa jabatannya menjadi kendala utama dalam mewujudkan rencana warga tersebut.

“Tower ini sudah ada sebelum saya menjabat sebagai kuwu. Dan warga khawatir akan dampak radiasi adanya tower,” ujar Sohibi Rabu (4/3/2026).

Meski demikian, Sohibi menyambut baik inisiatif dan keinginan warga untuk mengembangkan kawasan pemukiman baru.

Ia pun menuturkan selama ini pihaknya melakukan pemantauan keberadaan tower tersebut, dan hasil verifikasi menunjukkan bahwa ada tunggakan pajak yang cukup signifikan.

” Dari data yang ada tower tersebut memang menunggak pajak cukup lama, dan nilainya cukup signifikan mencapai jutaan rupiah, ” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa akan mencari solusi terbaik terkait permasalahan tersebut.

” Kami juga akan berupaya mewujudkan keinginan warga yang menginginkan adanya pemukiman baru dengan mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.” pungkasnya.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *