
CIREBON (Garasi TV1) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon menggelar Sholat Idulfitri 1447 Hijriah bersama sekaligus pemberian Remisi Khusus Hari Raya bagi warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif, Sabtu (21/3).

Pelaksanaan Hari Raya Idulfitri di Rutan Cirebon berlangsung khidmat dan tertib. Seluruh jajaran pegawai dipastikan siap menjalankan rangkaian kegiatan dengan aman dan lancar. Sholat Idulfitri diikuti oleh warga binaan dan petugas, yang dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas serta halaman apel rutan.
Usai pelaksanaan sholat dan khutbah Idulfitri, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian remisi kepada warga binaan. Sebanyak 394 orang menerima pengurangan masa pidana yang diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Cirebon, Redy Agian.
Dalam sambutannya, Redy menyampaikan ucapan maaf lahir dan batin kepada seluruh jajaran serta warga binaan. Ia menegaskan bahwa momen Idulfitri merupakan waktu untuk kembali suci setelah menjalani ibadah Ramadan.
“Perayaan ini adalah wujud kemenangan setelah sebulan penuh menjalani ibadah. Kami berharap warga binaan dapat melakukan introspeksi diri atas masa lalu. Pemberian remisi ini juga merupakan bentuk perhatian negara, agar mereka mendapatkan kebahagiaan dan harapan baru dalam menjalani masa pembinaan,” ujarnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan halal bihalal dan makan bersama antara petugas dan warga binaan, sebagai bentuk kebersamaan dalam merayakan Hari Raya Idulfitri di lingkungan rutan.
Momentum ini diharapkan dapat memperkuat semangat warga binaan untuk menjalani pembinaan dengan lebih baik serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat. (Aditama)
