Uncategorized

Penanganan Tebing Sungai Cimanis Didorong Permanen, Komisi III Minta BBWS Segera Bertindak

CIREBON (Garasi tv1) – Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mendorong percepatan penanganan secara permanen terhadap kerusakan tebing dan saluran irigasi di Sungai Cimanis yang hingga kini belum terselesaikan sejak tahun 2021.senin (8/6/2026).

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Lukaman Hakim mengatakan, permasalahan tersebut menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), sementara akses jalan yang terdampak merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Karena itu, diperlukan sinergi dan langkah cepat agar kerusakan tidak semakin meluas.

Menurutnya, selama ini penanganan yang dilakukan masih bersifat sementara dan belum mampu mengatasi akar permasalahan. Padahal, kerusakan tanggul yang terjadi sejak 2021 telah menyebabkan saluran irigasi terputus hingga berdampak pada akses jalan yang kini ikut rusak.

“Kami dari Komisi III sangat mendorong BBWS agar lebih serius menangani persoalan ini. Kejadiannya sudah berlangsung sejak 2021 sampai sekarang tahun 2026 belum terselesaikan secara permanen. Yang dilakukan selama ini hanya perbaikan sementara,” ujarnya.

Komisi III juga berencana mengagendakan pertemuan bersama para kuwu, pemerintah kecamatan, serta pihak BBWS guna mencari solusi konkret. Selain itu, DPRD Kabupaten Cirebon akan berkoordinasi dengan Komisi V DPR RI yang menjadi mitra kerja BBWS untuk mendorong percepatan realisasi pembangunan permanen.

Selain ancaman banjir, kerusakan infrastruktur tersebut berdampak langsung terhadap sektor pertanian. Sedikitnya sekitar 350 hektare lahan pertanian terdampak akibat terganggunya sistem irigasi. Para petani hortikultura, palawija, dan komoditas lainnya disebut telah mengalami kerugian berulang kali dalam kurun hampir lima tahun terakhir.

Terkait kemungkinan pengembalian fungsi saluran irigasi, pihak Komisi III menyebut hal tersebut masuk dalam rencana penanganan permanen yang sedang dikaji BBWS. Pengembalian saluran irigasi dinilai menjadi bagian penting agar distribusi air ke lahan pertanian dapat kembali normal.

Sementara itu, usulan pelurusan alur sungai atau sodetan yang selama ini disampaikan pemerintah desa dan kecamatan masih memerlukan kajian teknis lebih mendalam. BBWS menilai langkah tersebut harus melalui proses studi dan analisis yang komprehensif sebelum dapat direalisasikan.

Komisi III berharap pemerintah pusat melalui BBWS segera mengambil langkah nyata agar kerusakan tebing Sungai Simanis tidak terus menimbulkan kerugian bagi masyarakat, khususnya petani dan pengguna jalan di wilayah terdampak.(Aditama)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *