Uncategorized

KDKMP Disorot, Herman Khaeron Ingatkan Anggaran Rp3 Miliar Bukan Dana Tanpa Pengawasan

CILEDUG, (Garasitv1)– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, kembali menyoroti pelaksanaan program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Politisi senior tersebut menegaskan bahwa meskipun program ini memiliki tujuan mulia untuk memajukan ekonomi desa, aspek legalitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan harus menjadi prioritas utama guna menghindari persoalan di kemudian hari.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang digelar di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Senin (13/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, perangkat desa, serta tokoh organisasi.

Menurutnya, kehadiran KDKMP merupakan langkah positif dan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Program ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus membuka lapangan kerja baru. Namun, implementasinya harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

“Saya menyoroti program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Kehadirannya sejatinya untuk melayani kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru di desa-desa. Namun tentu, pelaksanaannya harus diperhatikan betul,” ujar Herman.

Ia juga menyoroti penggunaan aset dan tanah desa dalam pembangunan fasilitas koperasi. Menurutnya, kepala desa wajib berhati-hati dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Kepala desa mestinya menyertakan aspek legalitas ini. Jangan sampai tanah desa digunakan, diratakan, pembangunannya berjalan, tetapi tidak ada mekanisme ganti rugi atau pencatatan yang jelas,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Herman memaparkan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk program KDKMP mencapai Rp3 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp1,6 miliar diperuntukkan khusus pembangunan gerai, sementara sisanya digunakan untuk sarana prasarana, modal kerja, serta pengadaan kendaraan operasional.

“Totalnya Rp3 miliar. Ada untuk sarana prasarana, modal kerja, hingga kendaraan operasional,” jelasnya.

Dengan nilai anggaran yang besar tersebut, ia mengingatkan agar pengelolaan dilakukan secara tertib dan penuh tanggung jawab, mengingat seluruh penggunaan dana akan melalui proses pemeriksaan.

“Saya ingatkan, suatu saat semua pelaksanaan kegiatan ini akan diperiksa, termasuk pembelian aset maupun operasional,” tambahnya.

Herman menegaskan bahwa pengelolaan yang tidak rapi dan tidak adil berpotensi menimbulkan masalah. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal mutlak dalam pelaksanaan program tersebut.

Terkait mekanisme pengelolaan koperasi, ia menyarankan agar perangkat desa dilibatkan agar tercipta rasa memiliki bersama.

“Libatkan aparat desa setempat sebagai bagian dari rasa memiliki,” ujarnya.

Dengan keterlibatan tersebut, diharapkan KDKMP dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Selain itu, dalam kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Herman menekankan pentingnya implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan pondasi utama bangsa yang harus terus diamalkan, bukan sekadar dipahami secara teori.

“Nilai-nilai ini adalah pondasi berdiri dan tegaknya bangsa kita sampai hari ini. Maka harus kita amalkan bersama demi kemajuan,” pungkasnya.(Aditama)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *