
ASTANAJAPURA (Garasi tv1) – Camat Astanajapura, Deni Syafrudin, memimpin langsung mediasi antara Forum Peduli Mertapadawetan (FPM), BPD Mertapadawetan, dan Pemerintah Desa Mertapadawetan di Aula Kantor Kecamatan, Selasa (28/4/2026).

Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut aduan masyarakat terkait evaluasi kinerja BPD yang dinilai belum maksimal.
Perwakilan FPM, Dawud, menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bersifat kelembagaan dan profesional, bukan menyerang individu.
“Intinya masyarakat kurang puas dengan kinerja BPD. Kami menyampaikan secara profesional. Siapa pun yang dikritisi harus legowo menerima masukan jika itu untuk kebaikan bersama,” tegasnya.
FPM menyebut tuntutan utama masyarakat adalah dilakukannya evaluasi atau screening terhadap kinerja BPD. Selain itu, mereka juga menyoroti temuan aset desa yang baru terungkap di pemerintahan saat ini.
“Ada penambahan aset yang kami apresiasi. Tapi kenapa BPD sebelumnya tidak menemukan? Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat,” ungkap Dawud.
Tak hanya itu, FPM juga mengkritisi transparansi dalam pelaksanaan musyawarah desa. Menurut mereka, jadwal Musdes yang kerap digelar pada hari Jumat dinilai membatasi partisipasi masyarakat.
“Acara krusial seperti Musdes seharusnya diberi waktu yang lebih longgar agar partisipasi masyarakat maksimal,” tambahnya.
FPM menyebut persoalan ini telah berlangsung cukup lama, sejak akhir 2025 hingga April 2026, tanpa adanya titik temu, hingga akhirnya difasilitasi oleh pihak kecamatan.
Sementara itu, Ketua BPD Mertapadawetan, Suratno, menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi dan menyerahkan laporan kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Semua kegiatan sudah kami dokumentasikan. Laporan kinerja satu tahun BPD dan kegiatan pemerintah desa sudah kami siapkan dan akan diserahkan kepada Pak Camat,” ujarnya.
Di sisi lain, Kuwu Mertapadawetan, Munif, mengapresiasi sikap kritis masyarakat yang dinilai sebagai bagian penting dalam pembangunan desa.
“Masyarakat kritis itu yang kita butuhkan, tapi harus untuk membangun. Saya dorong forum ini menjadi audit kontrol demi kepentingan bersama,” kata Munif.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dan melakukan evaluasi bersama BPD, serta mendorong legalitas FPM agar dapat berfungsi sebagai kontrol sosial.
Sementara itu, Camat Astanajapura Deni Syafrudin menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintahan harus terbuka terhadap kritik dan tidak bersikap antikritik.
“Aduan ini fokus pada evaluasi kinerja BPD. Kita sebagai pemerintahan jangan sampai antikritik. Semua masukan dari masyarakat harus ditampung,” tegasnya.
Ia juga meminta BPD untuk tidak menghindari masyarakat dan lebih aktif dalam menjawab aspirasi warga.
“Kami minta BPD tidak takut bertemu masyarakat. Memang ada keterbatasan, tapi komunikasi harus tetap dibangun agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
Deni mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui persoalan ini sekitar dua minggu lalu. Karena tidak adanya titik temu di tingkat desa, pihak kecamatan akhirnya memfasilitasi pertemuan tersebut.
Ke depan, pihak kecamatan akan melakukan pemantauan langsung terhadap kinerja BPD dan pemerintah desa.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas Desa Mertapadawetan serta menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.(Solehudin)
