
CIREBON (Garasi tv1)– Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon menggelar deklarasi pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di seluruh lapas dan rutan se-Indonesia sesuai arahan pimpinan pusat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Jonson Manurung, mengatakan kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi yang kemudian dilanjutkan razia gabungan bersama aparat penegak hukum dan unsur masyarakat.
“Agenda hari ini sesuai perintah dan arahan pimpinan pusat, bapak menteri dan bapak dirjen, untuk deklarasi pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan. Ini dilaksanakan serentak di seluruh lapas dan rutan se-Indonesia,” ujar Jonson.
Razia tersebut melibatkan TNI, Polri, BNN, Satpol PP, organisasi masyarakat, media massa hingga LSM. Petugas bersama unsur gabungan melakukan pemeriksaan langsung ke kamar hunian warga binaan untuk memastikan kondisi di dalam rutan tetap aman dan terkendali.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal di dalam Rutan Kelas I Cirebon. Barang yang ditemukan hanya berupa mancis, kartu remi, sendok, alat cukur, minyak wangi serta perlengkapan pribadi lainnya.
“Tidak ditemukan narkoba, tidak ditemukan handphone, dan tidak ada dugaan penipuan maupun intimidasi dari oknum petugas,” tegasnya.
Jonson berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan melalui dukungan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum dan media massa sebagai mitra kontrol sosial. Ia juga membuka ruang kritik dan masukan yang sifatnya membangun demi meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat.
Selain itu, pihaknya memastikan akan memberikan tindakan tegas apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan petugas maupun warga binaan.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku,” pungkasnya.(Aditama)
