TNI & POLRI

Kuwu Sampiran dan DKM Masjid Al-Furqon Siapkan Relokasi Pedagang Demi Kenyamanan Ibadah

Sampiran, 15 Januari 2026 — Kuwu Desa Sampiran bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Furqon berencana menata ulang keberadaan pedagang yang selama ini berjualan di area sekitar masjid. Langkah ini dilakukan agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu kekhusyukan jamaah dalam beribadah.

Kuwu Desa Sampiran, Sujito, bersama Ketua DKM Masjid Al-Furqon H. Tomo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta RT 01, telah meninjau dan mengukur lahan yang akan dijadikan lokasi baru bagi para pedagang.

Lahan tersebut berlokasi di depan GOR Sampiran.
Rencananya, area relokasi akan dibangun sebanyak 10 kios dengan ukuran masing-masing 2,5 meter x 5 meter. Penataan ini diharapkan dapat memberikan tempat usaha yang lebih tertib bagi pedagang sekaligus menjaga fungsi masjid sebagai tempat ibadah.

Ketua DKM Masjid Al-Furqon, H. Tomo, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil demi kenyamanan bersama.
“Penataan ini bukan untuk melarang pedagang mencari nafkah, tetapi untuk menjaga kesucian dan kenyamanan masjid agar jamaah dapat beribadah dengan tenang,” ujarnya.

Sementara itu, Kuwu Desa Sampiran, Sujito, menambahkan bahwa pemerintah desa mendukung penuh solusi yang mengedepankan musyawarah dan kepentingan bersama.
“Kami ingin pedagang tetap bisa berjualan dengan layak, namun juga memastikan area masjid tertata rapi dan tidak terganggu oleh aktivitas jual beli,” katanya.
Pemerintah desa dan DKM Masjid Al-Furqon berharap rencana relokasi ini mendapat dukungan dari seluruh masyarakat demi terciptanya lingkungan desa yang tertib, nyaman, dan harmonis.(Iwan Subiarto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *