
CILEDUG (Garasitv1)– Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon mendesak segera adanya solusi terkait kondisi pemerintahan Desa Ciledug Tengah, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, yang hingga kini masih diliputi ketidakpastian menyusul belum adanya pejabat definitif maupun pelaksana tugas yang dapat menjalankan roda administrasi desa secara optimal.
Sekretaris PPDI Kabupaten Cirebon, Mohamad Sholeh, menyampaikan bahwa pihaknya bersama perangkat desa terus mendorong agar polemik yang terjadi segera diselesaikan. Pasalnya, ketiadaan pimpinan berdampak langsung pada terhambatnya berbagai proses administrasi, termasuk pengajuan dan pencairan hak-hak perangkat desa.
“Prinsipnya kami mendorong agar persoalan ini segera selesai, sehingga ada pejabat yang bisa menandatangani dokumen, terutama terkait keuangan desa,” ujarnya.
Menurutnya, hingga memasuki bulan April 2026, perangkat desa belum mendapatkan kepastian terkait pengajuan penghasilan tetap (siltap) yang menjadi hak mereka. Padahal, siltap merupakan sumber utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari perangkat desa.
“Kami berharap hak perangkat desa, khususnya penghasilan tetap, bisa segera diusulkan dan dibayarkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, secara aturan seharusnya dalam kurun waktu satu hingga tiga bulan sudah ada langkah konkret untuk mengisi kekosongan jabatan, baik melalui penunjukan pelaksana tugas (Plt) maupun pejabat sementara. Namun, hingga empat bulan berjalan, kondisi tersebut belum juga teratasi.
“Biasanya jika ada kekosongan, segera diisi Plt atau pejabat. Ini sudah empat bulan belum ada kejelasan, sehingga menghambat penyelenggaraan pemerintahan desa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mohamad Sholeh menuturkan bahwa proses koordinasi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon sebenarnya telah berjalan. Namun hingga saat ini, keputusan akhir masih menunggu kebijakan dari pihak terkait di tingkat kabupaten.
Perangkat desa pun berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat guna memastikan roda pemerintahan desa kembali berjalan normal, sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak perangkat desa.
“Harapannya secepatnya ada keputusan dan solusi, agar hak perangkat desa bisa segera direalisasikan,” pungkasnya.(Solehudin)
