
Kabupaten Cirebon (Garasi tv1)– Polemik anggaran pembangunan infrastruktur jalan senilai Rp55 miliar di Kabupaten Cirebon kian memanas. Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi Cirebon (FORMASI Cirebon) melayangkan kritik keras kepada DPRD Kabupaten Cirebon dengan mengirimkan surat ultimatum, mendesak digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terbuka dan akuntabel.
Dalam surat resmi tertanggal 4 Mei 2026, FORMASI menilai DPRD belum menunjukkan respons serius terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan publik tersebut. Sikap diam dinilai sebagai bentuk kelalaian dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Diamnya lembaga terhadap persoalan publik dapat dimaknai sebagai pembiaran. Ini berisiko menurunkan legitimasi DPRD di mata masyarakat,” tulis FORMASI dalam pernyataannya.
FORMASI mendesak agar RDP digelar maksimal tujuh hari kerja sejak surat diterima. Mereka meminta forum tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD, hingga Inspektorat.
Tak hanya itu, FORMASI juga menuntut agar RDP dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pers, akademisi, serta elemen masyarakat sipil guna memastikan transparansi dan objektivitas dalam pembahasan.
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Qorib SH MH, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah tidak boleh dilakukan secara tertutup. Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah yang digunakan berasal dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan.
“Uang daerah adalah uang rakyat. Penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan secara hukum, administratif, dan moral. Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegasnya.
FORMASI juga mendesak DPRD untuk menyampaikan sikap kelembagaan secara resmi usai RDP. Jika ditemukan indikasi maladministrasi atau pelanggaran hukum, DPRD diminta segera merekomendasikan audit investigatif serta menyerahkan temuan kepada aparat penegak hukum.
Sebagai langkah lanjutan, FORMASI memperingatkan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon jika ultimatum tidak direspons. Selain itu, laporan juga akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan Ombudsman RI.
FORMASI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Cirebon.(Solehudin)
