
Cirebon (Garasi TV1) β Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon menggelar razia gabungan serta tes urine bersama Aparat Penegak Hukum (APH), yang terdiri dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, pada Senin (06/04).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Nardin Weripih. Razia dan tes urine tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan, penanggulangan, dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN), sekaligus menekan penggunaan handphone ilegal di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
βPemeriksaan urine dan razia ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program P4GN, sekaligus deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kegiatan ini dilaksanakan secara objektif dan sesuai SOP yang berlaku, guna menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif,β ujarnya.
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara bergantian terhadap pegawai dan warga binaan dengan menggunakan alat drug test cup. Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, razia diawali dengan penggeledahan badan terhadap warga binaan di setiap kamar hunian, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kamar oleh petugas gabungan. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti botol kaca, sabuk, korek api, kartu remi, serta benda berbahan logam.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Rutan Cirebon dapat terus menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba serta meningkatkan keamanan dan ketertiban bagi seluruh warga binaan maupun petugas. (Aditama)
