
Cirebon (Garasi TV1) – Pembangunan gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan publik setelah beredarnya video dugaan pungutan dana kepada siswa dan orang tua murid. Polemik ini pun memicu protes dari sejumlah wali murid yang menilai praktik tersebut tidak wajar.
Salah satu orang tua murid, Dadang, menegaskan bahwa pembangunan gedung PGRI seharusnya menjadi tanggung jawab internal organisasi, bukan dibebankan kepada siswa maupun wali murid.
“Gedung PGRI itu urunannya khusus para guru saja, jangan ke murid dan orang tua. Kalau memang butuh dana, seharusnya dari internal organisasi,” ujarnya.
Menurutnya, mekanisme pengumpulan dana yang disebut sukarela namun dilakukan secara massal menimbulkan kesan tidak jelas dan berpotensi membebani masyarakat.
Hal serupa juga disampaikan wali murid lainnya, Surya, yang mengaku mengetahui adanya pembagian amplop iuran sukarela kepada siswa.
“Keponakan saya juga dapat amplop untuk diisi sejumlah uang untuk iuran pembangunan gedung PGRI,” katanya.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua PGRI Kecamatan Ciledug, Surkim, memberikan klarifikasi. Ia membenarkan adanya distribusi amplop permohonan sumbangan ke berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMA/SMK.
Namun, ia menegaskan bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan maupun penentuan nominal tertentu.
“Kami hanya menyampaikan permohonan sumbangan kepada pihak yang terketuk hatinya untuk membantu pembangunan gedung PGRI. Tidak ada paksaan dan tidak ditentukan jumlahnya,” jelas Surkim.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya siap mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang terkumpul serta berharap masyarakat dapat memahami maksud dari kegiatan tersebut.
Polemik ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi dan mekanisme penggalangan dana di lingkungan pendidikan.(Solehudin)
