
CIREBON (Garasi tv1)– Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penadahan kendaraan bermotor hasil kejahatan yang diduga merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi. Seorang pria berinisial MR diamankan setelah diduga menjadi penadah sekaligus pengirim sepeda motor hasil curian ke wilayah Sumatera.(6/6/2026)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menjelaskan, pelaku ditangkap pada Kamis malam, 5 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kabupaten Indramayu.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui baru saja mengirimkan 23 unit sepeda motor menggunakan jasa transportasi bus dari wilayah Jawa Tengah dengan tujuan Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
“Hasil pendalaman menunjukkan bahwa dalam kurun waktu satu tahun, pelaku diduga telah menjual lebih dari 100 unit sepeda motor hasil kejahatan,” ujar AKBP Eko saat konferensi pers.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan perusahaan otobus yang memiliki pengawasan dan pemeriksaan dokumen kendaraan yang lemah. Pelaku mencari celah pada proses pengiriman kendaraan sehingga motor hasil curian dapat lolos dan dikirim ke luar daerah.
Dari 23 unit sepeda motor yang diamankan, beberapa di antaranya diketahui merupakan hasil pencurian yang baru terjadi dua hari sebelumnya di wilayah Cirebon.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sejumlah pelaku curanmor yang sebelumnya telah diamankan dan diproses hukum. MR diketahui berperan sebagai penadah utama yang menampung dan menyalurkan kendaraan hasil kejahatan.
“Kami berupaya memutus mata rantai jaringan ini agar kasus pencurian kendaraan bermotor, khususnya di wilayah Kota Cirebon, dapat ditekan,” katanya.
Selain menyita puluhan kendaraan, polisi juga menemukan sejumlah STNK yang diduga digunakan untuk menyamarkan identitas kendaraan curian. Modusnya, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan diubah agar sesuai dengan data pada dokumen yang dimiliki pelaku.
Saat ini penyidik masih mendalami asal-usul STNK tersebut, termasuk kemungkinan adanya sindikat pemalsuan dokumen kendaraan yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Polisi menduga jaringan penadah ini memiliki keterkaitan dengan kelompok penerima kendaraan di wilayah Jambi. Namun hingga kini penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang langsung ke Mapolres Cirebon Kota untuk mengecek kendaraan yang berhasil diamankan sebagai barang bukti.
“Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan di Polres Cirebon Kota,” pungkasnya.(aditama)
