
CIREBON (Garasi tv1)– Warga RT 01 RW 02 Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, digegerkan dengan penemuan benda yang diduga granat pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Benda mencurigakan tersebut ditemukan saat proses penggalian gorong-gorong untuk saluran pembuangan air di rumah milik H. Mirta dan Feni Dewiyani.
Penemuan pertama kali dilakukan oleh seorang tukang bernama Aris, warga Jalan Kalitanjung, Kecamatan Harjamukti. Saat menggali tanah, Aris menemukan benda yang diduga granat yang telah tertimbun selama puluhan tahun.
Mengetahui hal tersebut, Aris kemudian mengamankan temuan itu menggunakan wadah kotak styrofoam. Pemilik rumah selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Lemahwungkuk untuk penanganan lebih lanjut.
Mendapat laporan dari warga, jajaran Polsek Lemahwungkuk segera mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP). Petugas langsung melakukan pengamanan area guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
Sejumlah unsur turut hadir dalam penanganan tersebut, di antaranya Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Usep Winta, Danramil Lemahwungkuk Kapten Arh. Hotas Manalu, Lurah Lemahwungkuk Herry Purnomo, serta personel gabungan dari TNI dan Polri.
Selain itu, personel dari Sat Intelkam Polres Cirebon Kota, Intel Kodim 0614/Kota Cirebon, hingga Denpal 063/SGJ juga dilibatkan dalam proses pengamanan dan identifikasi benda tersebut.
Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Usep Winta mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan mendatangi TKP, mengamankan lokasi, menghubungi instansi terkait, serta membuat laporan kepada pimpinan.
“Benda yang diduga granat tersebut langsung diamankan oleh tim dari Denpal 063/SGJ untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, granat tersebut diduga dalam kondisi tidak aktif dan pin masih dalam keadaan terkunci.
Saat ini situasi di lokasi penemuan dipastikan aman dan kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan benda mencurigakan agar dapat ditangani oleh pihak berwenang.(Aditama)
