
MUNDU, Garasi tv1– Suasana kegiatan Pra Musyawarah Rencana Kerja ( Musrenbang) Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, mendadak emosional saat Kuwu Mundupesisir, Khairun dan Kuwu Pamengkang Kosasih, menumpahkan keresahannya. Di hadapan wakil rakyat, ia menggambarkan betapa gentingnya situasi di tingkat akar rumput akibat penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan per 1 Januari lalu.
Khaerun mengungkapkan, pemerintah desa kini menjadi sasaran kemarahan warga. Belum lama ini, salah satu warganya yang harus menjalani operasi darurat ditolak oleh rumah sakit karena status BPJS-nya tiba-tiba tidak aktif.
“Masyarakat tidak mau tahu, mereka mengertinya BPJS itu urusan Kuwu. Padahal kami di desa tidak punya kewenangan menonaktifkan. Belum lama ini, warga saya mau operasi, pas dicek BPJS-nya mati. Keluarganya tidak terima, kami hampir ‘dipentungin’ (dipukul) warga,” ujar Khaerun dengan nada getir.
Persoalan utama yang disorot Khaerun adalah penentuan indeks “Desil” dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia menemukan fakta menyakitkan di lapangan: seorang warga Mundupesisir yang tinggal di rumah reot dan sangat memprihatinkan justru masuk dalam kategori Desil 6 hingga 10 (kategori mampu). Akibatnya, bantuan BPJS-nya diputus.
“Warga tersebut sakit, mau ke rumah sakit tidak bisa karena BPJS nonaktif. Akhirnya hanya sanggup beli obat warung Rp10 ribu. Saya bingung, siapa sebenarnya yang menentukan Desil ini? Kenapa yang benar-benar miskin malah dianggap mampu?”ungkapnya.
Khaerun juga mengeluhkan maraknya tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada para Kuwu di media sosial, padahal menurutnya, para Kuwu justru pihak yang paling depan menghadapi kesulitan warga di saat sistem jaminan kesehatan sedang tidak baik-baik saja.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, mengakui adanya fenomena yang memprihatinkan ini. Ia memaparkan bahwa per 1 Januari, terdapat sekitar 170.000 warga Kabupaten Cirebon yang status BPJS-nya dinonaktifkan.
Masalah utama berakar pada ketersediaan anggaran. “Kebutuhan ideal untuk meng-cover 1,5 hingga 1,7 juta penduduk Cirebon adalah sekitar Rp250 miliar. Namun, APBD kita hanya mampu mengalokasikan Rp100 miliar,” jelas Hasan.
Kondisi ini diperparah dengan merosotnya kontribusi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Dulu Provinsi membantu Rp93 miliar, tapi di tahun 2025/2026 ini turun drastis hanya menjadi Rp21 miliar. Akibatnya, tingkat keaktifan BPJS di Cirebon merosot dari hampir 100% menjadi hanya sekitar 76,9%,” tambahnya.
Terkait “anomali” data Desil yang dikeluhkan Kuwu Mundupesisir, Hasan Basori berjanji akan memanggil pihak terkait, termasuk Pusat Data dan Informasi dan Dinas Sosial. Ia menjelaskan bahwa penentuan Desil kini berbasis sistem online yang melacak riwayat transaksi keuangan (history).
“Hari ini NIK kita sudah berbasis online. Transaksi tanah, kredit, atau kepemilikan aset lainnya terbaca secara sistem dan menjadi indikator ekonomi. Namun, kami mengakui banyak terjadi anomali di mana orang yang sejatinya tidak mampu justru masuk Desil tinggi. Ini yang akan kami telusuri transparansinya,” tegas Hasan.
Sebagai solusi darurat bagi warga yang sakit namun BPJS-nya tidak aktif, Hasan menyatakan Pemkab Cirebon telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di dua rumah sakit daerah.
“Bagi warga yang mendesak butuh pengobatan, bisa menggunakan surat keterangan dari Pemerintah Desa untuk mendapatkan bantuan layanan kesehatan. Ini solusi jangka pendek sambil kami terus berikhtiar melakukan normalisasi sistem BPJS dan transparansi penentuan Desil agar tepat sasaran,” pungkasnya. (AL)
