Uncategorized

Pemdes Tambelang Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa, Camat Karangsembung Tekankan Kinerja dan Akuntabilitas

KARANG SEMBUNG (Garasi Tv1) – Pemerintah Desa Tambelang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, menggelar kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional dan akuntabel, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, dengan fokus pada peningkatan kinerja aparatur desa, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Camat Karangsembung, Lina Marliyana, menegaskan bahwa saat ini penilaian kinerja perangkat desa menjadi aspek krusial dalam menentukan besaran tambahan penghasilan perangkat desa (TPPD).

Menurutnya, sistem yang diterapkan saat ini berbeda dengan sebelumnya. Jika dahulu beban kerja relatif sama dengan penghasilan yang setara, kini penilaian berbasis kinerja menjadi tolok ukur utama dalam pemberian tunjangan.
“Sekarang TPPD harus berbasis kinerja. Ada penilaian, sehingga tunjangan yang diterima bisa berbeda sesuai dengan capaian kerja masing-masing perangkat desa,” ujarnya.

Selain itu, Lina juga menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa potensi konflik sosial, termasuk persoalan ketentraman dan ketertiban (trantib) serta kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perlu diantisipasi melalui koordinasi yang baik antara pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Di era digital saat ini, lanjutnya, arus informasi yang begitu cepat juga menjadi tantangan tersendiri. Informasi yang mudah diakses masyarakat dapat berdampak positif maupun negatif, sehingga perlu disikapi dengan bijak.
“Ke depan akan dibentuk forum kemitraan polisi dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya pengelolaan aset desa dan penataan perangkat desa agar dilakukan secara tertib dan berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah munculnya permasalahan di kemudian hari.
“Lebih baik kita tertib sekarang daripada menghadapi masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Selain itu, Lina turut mendorong adanya peningkatan keterlibatan perempuan dalam struktur perangkat desa, dengan harapan adanya penambahan kuota keterwakilan perempuan guna menciptakan pemerintahan desa yang lebih inklusif dan representatif.(Aditama)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *