
Kota Cirebon (Garasi tv1)- Aksi kejar-kejaran mewarnai pembubaran sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran konten di wilayah pesisir Kota Cirebon, Minggu dini hari. Belasan remaja yang mayoritas masih berusia tanggung itu kocar-kacir melarikan diri saat petugas patroli Maung Presisi 851 dari Polres Cirebon Kota tiba di lokasi.

Kedatangan petugas yang merespons cepat laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan tersebut, langsung memicu kepanikan di antara kelompok remaja. Mereka berusaha kabur dengan sepeda motor, bahkan sebagian meninggalkan kendaraannya untuk menghindari kejaran aparat.
Petugas yang tidak ingin memberi ruang bagi aksi tawuran yang meresahkan, melakukan pengejaran hingga ke gang-gang sempit. Hasilnya, empat orang berhasil diamankan, satu di antaranya masih di bawah umur. Selain itu, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian.
Dari hasil penggeledahan, petugas juga menyita lima senjata tajam jenis celurit dan samurai dengan panjang mencapai sekitar satu setengah meter. Senjata tersebut diduga akan digunakan dalam aksi tawuran yang rencananya akan disiarkan secara langsung di media sosial.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, keempat remaja yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja serta obat-obatan terlarang. Saat ini, mereka telah dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran, terlebih yang dijadikan konten di media sosial karena sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
Hingga kini, petugas masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal narkotika yang dikonsumsi para pelaku. Keempatnya juga dijerat dengan pasal kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Aditama)
